Kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar penting demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Seiring perkembangan teknologi informasi, media siber menjadi sarana utama penyebaran informasi kepada masyarakat.
Sebagai media digital, Bapilu.id berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, bertanggung jawab, dan berpegang pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers bersama organisasi pers.
Pedoman ini menjadi acuan redaksi dalam memproduksi, menyajikan, dan mengelola konten jurnalistik di Bapilu.id agar tetap selaras dengan kemerdekaan pers, etika jurnalistik, dan kepentingan publik.
Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan di Bapilu.id, meliputi:
- Berita dan artikel
- Opini dan analisis
- Foto, video, audio, dan grafis
- Konten interaktif dan konten digital lainnya
Prinsip Umum
1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Setiap berita yang dipublikasikan melalui Bapilu.id wajib melalui proses verifikasi. Dalam kondisi tertentu, berita dapat dimuat meskipun belum sepenuhnya terverifikasi dengan ketentuan:
- Disebutkan secara jelas bahwa informasi masih memerlukan verifikasi lanjutan
- Dilakukan pembaruan dan verifikasi sesegera mungkin
- Menjaga prinsip keberimbangan dan tidak menghakimi
2. Pembaruan Berita
Bapilu.id dapat melakukan pembaruan informasi secara berkala. Setiap pembaruan dilakukan dengan itikad baik, transparan, dan jelas, tanpa menghilangkan fakta penting yang telah dipublikasikan sebelumnya.
3. Koreksi, Klarifikasi, dan Hak Jawab
Bapilu.id melayani hak koreksi dan hak jawab sesuai Undang-Undang Pers. Koreksi dan klarifikasi:
- Dipublikasikan secara proporsional
- Ditautkan dengan berita yang dikoreksi
- Disertai keterangan waktu dan alasan koreksi
4. Pencantuman Identitas Media
Bapilu.id mencantumkan identitas media secara jelas dan mudah diakses, meliputi:
- Nama media dan pengelola
- Alamat dan kontak redaksi
- Susunan redaksi
- Penanggung jawab atau pimpinan redaksi
5. Konten Buatan Pengguna
Bapilu.id dapat memuat komentar atau konten buatan pengguna dengan tetap melakukan moderasi. Kami berhak menghapus konten yang mengandung:
- Fitnah dan hoaks
- Ujaran kebencian
- Pornografi
- Unsur SARA
- Pelanggaran hukum lainnya
Konten buatan pengguna tidak boleh bertentangan dengan nilai jurnalistik dan hukum yang berlaku.
6. Etika Tautan dan Sumber Berita
Dalam mengutip atau menautkan informasi dari media lain, Bapilu.id:
- Menghormati hak cipta
- Menyebutkan sumber secara jelas
- Tidak memanipulasi tautan yang dapat menyesatkan pembaca
7. Pemisahan Berita dan Iklan
Bapilu.id memisahkan secara tegas antara produk jurnalistik dan kepentingan komersial. Iklan, advertorial, atau konten berbayar diberi penanda yang jelas agar tidak menyesatkan publik.
8. Perlindungan Narasumber dan Privasi
Bapilu.id melindungi identitas:
- Anak-anak
- Korban kejahatan seksual
- Pihak yang identitasnya dilindungi undang-undang
Kami juga menghormati privasi narasumber dan tidak menyalahgunakan data pribadi.
Tanggung Jawab dan Penyelesaian Sengketa
Bapilu.id bertanggung jawab atas seluruh konten yang dipublikasikan. Apabila terjadi sengketa pemberitaan, penyelesaian dilakukan melalui mekanisme:
- Hak jawab
- Mediasi Dewan Pers
- Ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik
Penyelesaian non-pidana diutamakan.
Penutup
Pedoman Media Siber ini menjadi landasan etik dan profesionalisme jurnalistik di Bapilu.id. Dengan mematuhi pedoman ini, kami berkomitmen menjaga kualitas pemberitaan, kepercayaan publik, serta peran pers yang bertanggung jawab di era digital.
